Rabu, 09 Maret 2016

Perkebunan Dan Industri Kelapa Sawit (Tugas Paper)

PAPER MPT. PERKEBUNAN DAN INDUSTRI
KELAPA SAWIT


Disusun Oleh

Riski Pratama                               (201310200311001)









JURUSAN AGRONOMI
PROGRAM STUDI AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN PETERNAKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2015

KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum wr.wb.
Bismillahirrahmanirrahim,
Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan nikmat-Nya kepada kami sehingga berhasil menyelesaikan paper MPT. Perkebunan dan Industri yang berjudul Kelapa Sawit. Tujuan daripada makalah ini adalah untuk dapat mengetahui bagaimana manajemen yang baik tentang budidaya kelapa sawit, luas area dan penyebaran perkebunan kelapa sawit, teknologi produksi, serta pengelolaan dan pemasaran pasca panen dari hasil kebun kelapa sawit.
Diharapkan paper ini mampu memberikan gambaran kepada kita semua tentang perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia. Kami menyadari bahwa dalam paper ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan paper ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berperan dalam menyusun paper ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT  senantiasa meridhohi segala usaha kita. Amin.

Billahi taufik wal hidayah,
Wassalamu’alaikum wr.wb
Malang, 30 Oktober 2015


Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Kelapa sawit adalah tanaman perkebunan penting penghasil minyak makanan, minyak industri, maupun bahan bakar nabati. Indonesia adalah penghasil minyak kelapa sawit kedua di dunia setelah Malaysia. Untuk meningkatkan produksi kelapa sawit dilakukan kegiatan perluasan areal pertamanan, rehabilitasi kebun yang sudah ada dan intensifikasi.
Pelaku usahatani kelapa sawit di Indonesia terdiri dari perusahaan perkebunan besar swasta, perkebunan negara dan perkebunan rakyat. Usaha perkebunan kelapa sawit umumnya dikelola dengan model kemitraan dengan perusahaan besar swasta dan perkebunan negara.
Khusus untuk perkebunan sawit rakyat, permasalahan umum yang dihadapi adalah rendahnya produktivitas dan mutu produksinya. Produktivitas kebun sawit rakyat rata rata 16 tn Tandan Buah Segar (TBS) per ha, sementara potensi produksi bila menggunakan bibit unggul sawit bisa mencapai 30 ton TBS per ha. Produktivitas Crude palm Oil (CPO) perkebunan rakyat hanya mencapai rata rata 2,5 ton CPO per ha dan 0,33 ton minyak inti sawit (PKO) per ha, sementara di perkebunan negara rata rata menghasilkan 4,822 ton CPO per ha dan 0,91 ton PKO per ha, dan perkebunan swasta rata rata menghasilkan 3,48 ton CPO per ha dan 0,57 ton PKO per ha (BB Pengkajian, 2008).
Salah satu penyebab rendahnya produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat tersebut adalah karena teknologi produksi yang diterapkan masih relatif sederhana, mulai dari pembibitan sampai pada panennya. Dengan penerapan teknologi budidaya yang tepat, akan berpotensi untuk peningkatan produksi kelapa sawit.

B.       Tujuan

Tujuan dari makalah ini adalah:
1.    Mengetahui manajemen budidaya kelapa sawit yang baik.
2.    Mengetahui sejarah kelapa sawit di Indonesia.
3.    Mengetahui luas dan lokasi perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
4.    Mengetahui teknologi produksi pasca panen kelapa sawit
5.    Mengetahui kebijakan pemerintah tentang kelapa sawit.
6.    Mengetahui pemasaran dan distribusi hasil kelapa sawit.

C.      Rumusan Masalah

Rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.    Bagaimana manajemen budidaya kelapa sawit yang baik ?
2.    Bagaimana sejarah kelapa sawit di Indonesia ?
3.    Dimana dan berapa luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia ?
4.    Apa saja teknologi produksi pasca panen kelapa sawit ?
5.    Apa kebijakan pemerintah tentang perkebunan kelapa sawit ?
6.    Bagaimana distribusi hasil produksi kelapa sawit ?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kelapa Sawit

Kelapa sawit berbentuk pohon. Tingginya dapat mencapai 24 meter. Akar serabut tanaman kelapa sawit mengarah ke bawah dan samping. Selain itu juga terdapat beberapa akar napas yang tumbuh mengarah ke samping atas untuk mendapatkan tambahan aerasi.
Seperti jenis palma lainnya, daunnya tersusun majemuk menyirip. Daun berwarna hijau tua dan pelepah berwarna sedikit lebih muda. Penampilannya agak mirip dengan tanaman salak, hanya saja dengan duri yang tidak terlalu keras dan tajam. Batang tanaman diselimuti bekas pelepah hingga umur 12 tahun. Setelah umur 12 tahun pelapah yang mengering akan terlepas sehingga penampilan menjadi mirip dengan kelapa.
Bunga jantan dan betina terpisah namun berada pada satu pohon (monoecious diclin) dan memiliki waktu pematangan berbeda sehingga sangat jarang terjadi penyerbukan sendiri. Bunga jantan memiliki bentuk lancip dan panjang sementara bunga betina terlihat lebih besar dan mekar.
Tingkat produksi yang mungkin dicapai dari suatu kebun kelapa sawit merupakan hasil interaksi antara faktor potensi genetik varietas tanaman, lingkungan tempat tumbuhnya, dan pengelolaan dalam budidayanya. Produksi tinggi akan dicapai jika digunakan varietas sawit unggul dan ditanam di lokasi yang paling sesuai dengan menerapkan pengelolaan yang baik. Iklim dan karakteristik tanah/lahan adalah faktor lingkungan penting yang perlu dipertimbangkan dalam memilih lokasi untuk pengusahaan kelapa sawit.
Dalam praktek, minimal ada 3 unsur iklim yang penting diperhatikan, yaitu:
Curah hujan berhubungan dengan jaminanketersediaan air dalam tanah sepanjang pertumbuhan tanaman. Tanaman kelapa sawit praktis berproduksi sepanjang tahun sehingga membutuhkan suplai air relatif sepanjang tahun pula. Ada dua hal penting yang perlu diperhatikan yaitu jumlah curah hujan tahunan (mm) dan distribusi curah hujan bulanan. Curah hujan yang ideal berkisar 2.000–3.500 mm/th yang merata sepanjang tahun dengan minimal 100 mm/bulan (Paramananthan, 2003). Di luar kisaran tersebut tanaman akan mengalami hambatan dalam pertumbuhan dan berproduksi. Curah hujan antara 1700 – 2.500 dan 3.500–4.000 tanaman akan mengalami sedikit hambatan. Di lokasi dengan curah hujan kurang dari 1.450 mm/th dan lebih dari 5.000 mm/th sudah tidak sesuai untuk sawit. Rendahnya curah hujan tahunan berkaitan dengan defisit air dalam jangka waktu relatif lama sedangkan curah hujan yang tinggi berkaitan dengan rendahnya intensitas cahaya.
Suhu rata-rata tahunan untuk pertumbuhan dan produksi sawit berkisar antara 24-290C, dengan produksi terbaik antara 25–270C. Di daerah tropis, suhu udara sangat erat kaitannya dengan tinggi tempat di atas permukaan laut (dpl). Tinggi tempat optimal adalah 200 m dpl, dan disarankan tidak lebih dari 400 m dpl, meskipun di beberapa daerah, seperti di Sumatera Utara, dijumpai pertanaman sawit yang cukup baik hingga ketinggian 500 m dpl. Suhu minimum dan maksimum belum banyak diteliti, tetapi dilaporkan bahwa sawit dapat tumbuh baik pada kisaran suhu antara 8 hingga 380C.
Intensitas cahaya matahari menentukan laju fotosintesa pada daun yang pada akhirnya menentukan tingkat produksi. Intensitas matahari juga erat kaitannya dengan perawanan, curah hujan, ketinggian tempat (altitude), dan lintang lokasi (Latitude). Di daerah yang banyak berawan menyebabkan intensitas matahari yang diterima daun sawit menjadi lebih rendah. Sebaliknya meskipun curah hujan relatif tinggi tetapi lebih banyak terjadi sore hingga malam dan perawanan kurang, maka intensitas matahari bisa cukup untuk mendukung fotosintesa yang tinggi. Makin tinggi tempat, suhu makin rendah dan biasanya disertai perawanan yang lebih lama atau curah hujan yang tinggi dan makin menjauh dari garis khatulitiwa penyinaran matahari makin berkurang. Kelapa sawit memerlukan lama penyinaran antara 5 dan 12 jam/hari.


Tabel 1. Kesesuaian iklim untuk kelapa sawit
Iklim
Baik (I)
Sedang (II)
Kurang Baik (III)
Curah hujan (mm)
2000-2500
1800-2000
1500-1800
Defisit air (mm/th)
0-150
150-200
250-400
Hari terpanjang tidak hujan
<10
<10
<10
Temperatur (C)
22-23
22-23
22-23
Penyinaran (jam)
6
6
<6
Kelembapan
80
80
80
Sumber : A.D Koedadiri, P. Purba dan AU Lubis (1978)
Kelapa sawit dapat tumbuh pada jenis tanah podzolik, latosol, hidromorfik kelabu, alluvial atau regosol, tanah gambut saprik, dataran pantai dan muara sungai. Tingkat keasaman (pH) yang optimum untk sawit antara 5,0 – 5,5. Kelapa sawit menghendaki tanah yang gembur, subur, datar, berdrainase atau beririgrasi baik dan memiliki lapisan solum cukup dalam (80 cm) tanpa lapisan padas. Kemiringan lahan pertanaman kelapa sawit sebaiknya tidak lebih dari 15 derajat.

B.     Sejarah, Luas Dan Lokasi Perkebunan Di Indonesia

Kelapa sawit didatangkan ke Indonesia oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1848. Beberapa bijinya ditanam di Kebun Raya Bogor, sementara sisa benihnya ditanam di tepi-tepi jalan sebagai tanaman hias di Deli, Sumatera Utara pada tahun 1870-an. Pada saat yang bersamaan meningkatlah permintaan minyak nabati akibat Revolusi Industri pertengahan abad ke-19. Dari sini kemudian muncul ide membuat perkebunan kelapa sawit berdasarkan tumbuhan seleksi dari Bogor dan Deli, maka dikenallah jenis sawit “Deli Dura”.
Pada tahun 1911, kelapa sawit mulai diusahakan dan dibudidayakan secara komersial dengan perintisnya di Hindia Belanda adalah Adrien Hallet, seorang Belgia, yang lalu diikuti oleh K. Schadt. Perkebunan kelapa sawit pertama berlokasi di Pantai Timur Sumatera (Deli) dan Aceh. Luas areal perkebunan mencapai 5.123 ha. Pusat pemuliaan dan penangkaran kemudian didirikan di Marihat (terkenal sebagai AVROS), Sumatera Utara dan di Rantau Panjang, Kuala Selangor, Malaya pada 1911-1912. Di Malaya, perkebunan pertama dibuka pada tahun 1917 di Ladang Tenmaran, Kuala Selangor menggunakan benih dura Deli dari Rantau Panjang. Di Afrika Barat sendiri penanaman kelapa sawit besar-besaran baru dimulai tahun 1911.
Hingga menjelang pendudukan Jepang, Hindia Belanda merupakan pemasok utama minyak sawit dunia. Semenjak pendudukan Jepang, produksi merosot hingga tinggal seperlima dari angka tahun 1940. Usaha peningkatan pada masa Republik dilakukan dengan program Bumil (buruh-militer) yang tidak berhasil meningkatkan hasil, dan pemasok utama kemudian diambil alih Malaya (lalu Malaysia). Baru semenjak era Orde Baru perluasan areal penanaman digalakkan, dipadukan dengan sistem PIR Perkebunan. Perluasan areal perkebunan kelapa sawit terus berlanjut akibat meningkatnya harga minyak bumi sehingga peran minyak nabati meningkat sebagai energi alternatif. Beberapa pohon kelapa sawit yang ditanam di Kebun Botani Bogor hingga sekarang masih hidup, dengan ketinggian sekitar 12m, dan merupakan kelapa sawit tertua di Asia Tenggara yang berasal dari Afrika.
Pengembangan komoditas kelapa sawit terus meningkat dari tahun ke tahun, terlihat dari rata-rata laju pertumbuhan luas areal kelapa sawit selama 2004 - 2014 sebesar 7,67%, sedangkan produksi kelapa sawit meningkat rata-rata 11,09% per tahun. Peningkatan luas areal tersebut disebabkan oleh harga CPO yang relatif stabil di pasar internasional dan memberikan pendapatan produsen, khususnya petani, yang cukup menguntungkan.
Berdasarakan buku statistik komoditas kelapa sawit terbitan Ditjen Perkebunan, pada Tahun 2014 luas areal kelapa sawit mencapai 10,9 juta Ha dengan produksi 29,3 juta ton CPO. Luas areal menurut status pengusahaannya milik rakyat (Perkebunan Rakyat) seluas 4,55 juta Ha atau 41,55% dari total luas areal, milik negara (PTPN) seluas 0,75 juta Ha atau 6,83% dari total luas areal, milik swasta seluas 5,66 juta Ha atau 51,62%, swasta terbagi menjadi 2 (dua) yaitu swasta asing seluas 0,17 juta Ha atau 1,54% dan sisanya lokal.



Tabel 2. Sebaran Kelapa Sawit Menurut Provinsi di Indonesia Tahun 2014
Sumber : Ditjen Perkebunan (2014)

C.    Kebijakan Pemerintah

Pengembangan kelapa sawit yang dilakukan di Indonesia dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan perkebunan berkelanjutan sesuai dengan berbagai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia yang terkait dengan pengembangan kelapa sawit.Sebagai Guidance untuk melaksanakan dan melakukan penilaian tentang pembangunan kelapa sawit di Indonesia disusun Sistem Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia/Indonesia Sustainable Palm Oil-ISPO.Tujuan ditetapkannya ISPO adalah meningkatkan kepedulian pentingnya memproduksi kelapa sawit berkelanjutan, meningkatkan tingkat daya saing minyak kelapa sawit Indonesia di pasar dunia, dan mendukung komitmen Indonesia dalam pertemuan Copenhagen 2009. Karena ISPO didasarkan kepada peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, maka ketentuan ini merupakan mandatory/kewajiban yang harus dilaksanakan bagi pelaku usaha perkebunan di Indonesia.
Berbagai peraturan perundangan di Indonesia yang merupakan landasan dalam penerapan Sistem Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia/ Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) antara lain adalah:
1)        Undang-undang No.12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman,
2)        Undang-undang No.18 tahun 2004 tentang perkebunan,
3)        Undang-undang No.5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria,
4)        Undang-undang No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
5)        Undang-undang No.29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman,
6)        Undang-undang No.41 tahun 2000 tentang Kehutanan,
7)        Peraturan Pemerintah No.40 tahun 1996 tentang HGU, Hak Milik, Hak Pakai Atas Tanah,
8)        Peraturan Pemerintah No.44 tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman,
9)        Peraturan Pemerintah No.6 tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman,
10)    Peraturan Pemerintah No.27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup,
11)    Permentan No.26 tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Perkebunan,
12)    Permentan No.14 tahun 2009 tentang Pedoman Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Budidaya Kelapa Sawit,
13)    Permentan No.7 tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Uasaha Perkebunan,
14)    Permentan No.36 tahun 2009 tentang Persyaratan Penilaian Usaha Perkebunan,
15)    Permentan No.37/Permentan/OT.140/8/06 tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas,
16)    Permentan No.38/Permentan/OT.140/8/06 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih,
17)    Permentan No.39/Permentan/OT.140/8/06 tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih Bina,
18)    Perarturan Menteri Agraria/ Kepala BPN No.2 tahun 1999 tentang Izin Lokasi,
19)    Keputusan Bersama Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pertanahan Nasional No.364/Kpts-II/1990, 519/Kpts/Hk.050/7/1990 dan 23/VIII/90 dan 23/VIII/1990 tentang Ketentuan Pelepasan Kawasan Hutan dan Pemberian Hak Guna Usaha untuk Pengembangan,
20)    Peraturan Dirjenbun No.174 tahun 2009 tentang Kuesioner Penilaian Usaha Perkebunan dan Pengolahan Data untuk Penilaian Usaha Perkebunan Tahap Pembangunan dan Operasional,
Berdasarkan kebijakan pengembangan agribisnis kelapa sawit nasional pada periode 2005-2010 yang dilansir dari web litbang adalah sebagai berikut:
1.      Kebijakan peningkatan produktivitas dan mutu kelapa sawit
Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas tanaman serta mutu kelapa sawit secara bertahap, baik yang dihasilkan oleh petani pekebun maupun perkebunan besar. Penerapan kebijakan peningkatan produktivitas dan mutu kelapa sawit dapat ditempuh melalui program: peremajaan kelapa sawit,  pengembangan industri benih yang berbasis teknologi danpasar, peningkatan pengawasan dan pengujian mutu benih, perlindungan plasma nutfah kelapa sawit, pengembangan dan pemantapan kelembagaan petani.
2.      Pengembangan industri hilir dan peningkatan nilai tambah kelapa sawit
Kebijakan ini dimaksudkan agar ekspor kelapa sawit Indonesia tidak lagi berupa bahan mentah (CPO), tapi dalam bentuk hasil olahan, sehingga nilai tambah dinikmati di dalam negeri dan penciptaan lapangan kerja baru. Penerapan kebijakan pengembangan industri hilir ini ditempuh antara lain melalui:
a.       Fasilitasi pendirian PKS terpadu dengan refinery skala 5 – 10 ton TBS/jam di areal yang belum terkait dengan unit pengolahan dan pendirian pabrik Minyak Goreng Sawit (MGS) skala kecil di sentra produksi CPO yang belum ada pabrik MGS.
b.      Pengembangan industri hilir kelapa sawit di sentra-sentra produksi.
c.       Peningkatan kerjasama di bidang promosi, penelitian dan pengembangan serta pengembangan SDM dengan negara penghasil CPO.
d.      Fasilitasi pengembangan biodiesel.
e.       Pengembangan market
3.      Kebijakan industri minyak goreng/makan terpadu
Kebijakan ini diperlukan mengingat rawannya pasar minyak goreng di Indonesia dan besarnya biaya ekonomi dan sosial akibat kelangkaan bahan pangan ini di dalam negeri dan goyahnya posisi Indonesia sebagai pemasok CPO terpercaya di pasar dunia. Kebijakan ini diharapkan arah pengembangan komoditas penghasil minyak goreng yang jelas dan unsur-unsur pendukungnya.
4.      Dukungan penyediaan dana
Kebijakan ini dimaksudkan untuk tersedianya berbagai kemungkinan sumber pembiayaan yang sesuai untuk pengembangan kelapa sawit, baik yang berasal dari lembaga perbankan maupun non bank. Disamping itu perlu segera dihidupkan kembali dana yang berasal dari komoditi kelapa sawit untuk pengembangan agribisnis kelapa sawit (semacam dana cess).
Dalam rangka mencapai target proyek BBN, pemerintah antara lain akan mendorong investasi di sektor sawit. Secara keseluruhan pemerintah telah mencadangkan 24,4 juta ha lahan pada tahun 2010. Rinciannya, peluasan lahan perkebunan 5 juta ha, revitalisasi perkebunan kelapa sawit 2 juta ha, rehabilitasi lahan 9 juta ha dan reformasi agraria 8 juta ha.
Kebijakan pemerintah ini mendapat sambutan positif seperti terlihat dari minat investor  yang cukup besar untuk ikut serta dalam proyek pengembangan BBN ini. Disamping itu, pemerintah juga telah memasukan industri kelapa sawit kedalam sektor prioritas bersama industri lainnya seperti tekstil, kehutanan, sepatu, elektronika, kelautan, petrokimia. Hal ini tidak terlepas dari potensi dan peran strategis yang bisa dicapai oleh sektor ini dalam pembangunan nasional.
Seperti diketahui, industri kelapa sawit adalah salah satu penyerap  tenaga kerja terbesar dan mempunyai kontribusi besar dalam menghasilkan devisa. Pada 2005, industri ini menyerap sekitar 3,5 juta tenaga kerja dan berhasil memberikan kontribusi sebesar US$ 4,7 miliar terhadap devisa negara. Untuk menunjang pertumbuhan industri kelapa sawit pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan antara lain menghapus pengenaan PPN (10%) dalam pengolahan crude palm oil (CPO) dan masuk dalam industri yang mendapat fasilitas insentif PPh (tax alowance) berdasarkan revisi Peraturan Pemerintah No. 148.
Kebijakan tersebut diharapkan akan dapat lebih memacu pertumbuhan sektor ini sehingga peran dan kontribusinya dalam perekonomian nasional terus meningkat. Namun, pemerintah juga menyadari bahwa kebijakan tersebut bukan satu-satunya yang dapat menjadi faktor stimulasi, tetapi masih banyak kebijakan yang harus terus menerus dikembangkan seperti penyediaan lahan, kompetensi SDM dan lain-lain. Dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan perlu terus dilakukan secara kontinyu.

D.    Teknologi Produksi Pasca Panen

Minyak sawit digunakan sebagai bahan baku minyak makan, margarin, sabun, kosmetika, industri baja, kawat, radio, kulit dan industri farmasi. Minyak sawit dapat digunakan untuk begitu beragam peruntukannya karena keuunggulan sifat yang dimilikinya yaitu tahan oksidasi dengan tekanan tinggi, mampu melarutkan bahan kimia yang tidak larut oleh bahan pelarut lainnya, mempunyai daya melapis yang tinggi dan tidak menimbulkan iritasi pada tubuh dalam bidang kosmetik.
Bagian yang paling populer untuk diolah dari kelapa sawit adalah buah. Bagian daging buah menghasilkan minyak kelapa sawit mentah yang diolah menjadi bahan baku minyak goreng dan berbagai jenis turunannya. Kelebihan minyak nabati dari sawit adalah harga yang murah, rendah kolesterol, dan memiliki kandungan karoten tinggi. Minyak sawit juga diolah menjadi bahan baku margarin.
Minyak inti menjadi bahan baku minyak alkohol dan industri kosmetika. Bunga dan buahnya berupa tandan, bercabang banyak. Buahnya kecil, bila masak berwarna merah kehitaman. Daging buahnya padat. Daging dan kulit buahnya mengandung minyak. Minyaknya itu digunakan sebagai bahan minyak goreng, sabun, dan lilin. Ampasnya dimanfaatkan untuk makanan ternak. Ampas yang disebut bungkil itu digunakan sebagai salah satu bahan pembuatan makanan ayam. Tempurungnya digunakan sebagai bahan bakar dan arang.
Buah diproses dengan membuat lunak bagian daging buah dengan temperatur 90°C. Daging yang telah melunak dipaksa untuk berpisah dengan bagian inti dan cangkang dengan pressing pada mesin silinder berlubang. Daging inti dan cangkang dipisahkan dengan pemanasan dan teknik pressing. Setelah itu dialirkan ke dalam lumpur sehingga sisa cangkang akan turun ke bagian bawah lumpur. Sisa pengolahan buah sawit sangat potensial menjadi bahan campuran makanan ternak dan difermentasikan menjadi kompos.

E.     Pemasaran

Perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh rakyat memiliki luas lahan yang terbatas yaitu berkisar 1-10 hektar. Dengan luas lahan tersebut, tentunya menghasilkan produksi TBS yang terbatas, untuk mengatasi hal ini maka petani harus menjual TBS melalui pedagang tingkat desa yang dekat dengan lokasi kebun atau melalui KUD, kemudian berlanjut ke pedagang besar hingga ke prosesor/industri pengolah. Berikut
Perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh rakyat memiliki luas lahan yang terbatas yaitu berkisar 1-10 hektar. Dengan luas lahan tersebut, tentunya menghasilkan produksi TBS yang terbatas, untuk mengatasi hal ini maka petani harus menjual TBS melalui pedagang tingkat desa yang dekat dengan lokasi kebun atau melalui KUD, kemudian berlanjut ke pedagang besar hingga ke prosesor/industri pengolah.
 Laju pertumbuhan rata-rata volume ekspor kelapa sawit khususnya CPO selama 2003-2014 sebesar 12,94% per tahun dengan peningkatan nilai ekspor rata-rata 25,76% per tahun. Realisasi ekspor komoditas kelapa sawit tahun 2013 telah mencapai volume 20,58 juta ton (minyak sawit/CPO dan minyak sawit lainnya) dengan nilai US $15,84 milyar. Volume ekspor komoditas kelapa sawit sampai dengan bulan September 2014 mencapai 15,96 juta ton dengan nilai sebesar 12,75 juta US$. Hal ini mengalami kenaikan sebesar 7,59% jika dibandingkan dengan volume ekspor sampai dengan september 2013 sebesar 14,831 juta ton. Neraca perdagangan untuk komoditas kelapa sawit tahun 2013 telah mencapai US $19,34 milyar.
Perkebunan kelapa sawit jadi primadona dan mampu mencapai perkembangan seperti sekarang ini, sehingga menjadi Negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia, hal ini disebakan antara lain : perkebunan kelapa sawit dapat memberikan manfaat positif pertumbuhan ekonomi yang dirasakan masyarakat dan pelaku usaha kelapa sawit, harga CPO dunia yang cukup baik dan stabil, sebagai minyak biofuel pengganti minyak fosil dan juga sangat dimungkinkan berkat prakarsa pemerintah yang diawali dengan pengembangan perkebunan kelapa sawit melalui proyek-proyek Pola PIR (Perusahaan Inti Rakyat)/NES (Nucleus Estate Smallholders) pada awal tahun ’80 an.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan


Indonesia merupakan produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia setelah mampu menggeser Malaysia. Kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq.) dan produk turunannya telah menjadi komoditas perdagangan internasional yang menyumbang devisa terbesar bagi negara dari ekspor non-migas tanaman perkebunan. Pengusahaan kebun kelapa sawit nasional dilakukan oleh perkebunan besar swasta (PBS), perkebunan rakyat (PR), dan perkebunan besar negara (PBN) telah menyebar di 19 provinsi. Perkembangan areal tanaman kelapa sawit di Indonesia mengalami peningkatan yang pesat dari tahun ke tahun. Indonesia menjadi negara produsen kelapa sawit terbesar dengan luas areal sebesar 7.07 juta hektar dan produksi CPO mencapai 18.46 juta ton. Pencapaian hasil produksi kelapa sawit yang tinggi dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu : faktor lingkungan, faktor genetik dan teknik budidaya. Prospek pasar bagi olahan kelapa sawit cukup baik, karena permintaan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup besar, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Oleh karena itu, sebagai negara tropis yang masih memiliki lahan cukup luas, Indonesia berpeluang besar untuk mengembangkan pekebunan kelapa sawit, baik melalui penanaman modal asing maupun skala perkebunan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar