PAPER MPT. PERKEBUNAN DAN
INDUSTRI
KELAPA SAWIT

Disusun
Oleh
Riski Pratama (201310200311001)
JURUSAN AGRONOMI
PROGRAM STUDI AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN PETERNAKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2015
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr.wb.
Bismillahirrahmanirrahim,
Puji
syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan
nikmat-Nya kepada kami sehingga berhasil menyelesaikan paper MPT. Perkebunan
dan Industri yang berjudul Kelapa Sawit. Tujuan daripada makalah ini adalah untuk dapat mengetahui bagaimana
manajemen yang baik tentang budidaya kelapa sawit, luas area dan penyebaran
perkebunan kelapa sawit, teknologi produksi, serta pengelolaan dan pemasaran
pasca panen dari hasil kebun kelapa sawit.
Diharapkan
paper ini mampu memberikan gambaran kepada kita semua tentang perkebunan kelapa
sawit yang ada di Indonesia. Kami menyadari bahwa dalam paper ini masih jauh
dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang
bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan paper ini.
Akhir
kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berperan
dalam menyusun paper ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhohi segala usaha kita. Amin.
Billahi taufik wal hidayah,
Wassalamu’alaikum wr.wb
Malang, 30 Oktober 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kelapa sawit adalah tanaman
perkebunan penting penghasil minyak makanan, minyak industri, maupun bahan
bakar nabati. Indonesia adalah penghasil minyak kelapa sawit kedua di dunia
setelah Malaysia. Untuk meningkatkan produksi kelapa sawit dilakukan kegiatan
perluasan areal pertamanan, rehabilitasi kebun yang sudah ada dan
intensifikasi.
Pelaku usahatani kelapa sawit di
Indonesia terdiri dari perusahaan perkebunan besar swasta, perkebunan negara
dan perkebunan rakyat. Usaha perkebunan kelapa sawit umumnya dikelola dengan
model kemitraan dengan perusahaan besar swasta dan perkebunan negara.
Khusus untuk perkebunan sawit rakyat,
permasalahan umum yang dihadapi adalah rendahnya produktivitas dan mutu
produksinya. Produktivitas kebun sawit rakyat rata rata 16 tn Tandan Buah Segar
(TBS) per ha, sementara potensi produksi bila menggunakan bibit unggul sawit
bisa mencapai 30 ton TBS per ha. Produktivitas Crude palm Oil (CPO) perkebunan rakyat hanya mencapai rata rata 2,5
ton CPO per ha dan 0,33 ton minyak inti sawit (PKO) per ha, sementara di
perkebunan negara rata rata menghasilkan 4,822 ton CPO per ha dan 0,91 ton PKO
per ha, dan perkebunan swasta rata rata menghasilkan 3,48 ton CPO per ha dan
0,57 ton PKO per ha (BB Pengkajian, 2008).
Salah satu penyebab rendahnya
produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat tersebut adalah karena teknologi
produksi yang diterapkan masih relatif sederhana, mulai dari pembibitan sampai
pada panennya. Dengan penerapan teknologi budidaya yang tepat, akan berpotensi
untuk peningkatan produksi kelapa sawit.
B. Tujuan
Tujuan
dari makalah ini adalah:
1.
Mengetahui manajemen budidaya kelapa sawit
yang baik.
2.
Mengetahui sejarah kelapa sawit di
Indonesia.
3.
Mengetahui luas dan lokasi perkebunan
kelapa sawit di Indonesia.
4.
Mengetahui teknologi produksi pasca panen
kelapa sawit
5.
Mengetahui kebijakan pemerintah tentang
kelapa sawit.
6.
Mengetahui pemasaran dan distribusi hasil
kelapa sawit.
C.
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dari makalah ini adalah:
1.
Bagaimana manajemen budidaya kelapa sawit
yang baik ?
2.
Bagaimana sejarah kelapa sawit di
Indonesia ?
3.
Dimana dan berapa luas perkebunan kelapa
sawit di Indonesia ?
4.
Apa saja teknologi produksi pasca panen
kelapa sawit ?
5.
Apa kebijakan pemerintah tentang
perkebunan kelapa sawit ?
6.
Bagaimana distribusi hasil produksi kelapa
sawit ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kelapa Sawit
Kelapa sawit berbentuk pohon.
Tingginya dapat mencapai 24 meter. Akar serabut tanaman kelapa sawit mengarah
ke bawah dan samping. Selain itu juga terdapat beberapa akar napas yang tumbuh
mengarah ke samping atas untuk mendapatkan tambahan aerasi.
Seperti jenis palma lainnya, daunnya
tersusun majemuk menyirip. Daun berwarna hijau tua dan pelepah berwarna sedikit
lebih muda. Penampilannya agak mirip dengan tanaman salak, hanya saja dengan
duri yang tidak terlalu keras dan tajam. Batang tanaman diselimuti bekas
pelepah hingga umur 12 tahun. Setelah umur 12 tahun pelapah yang mengering akan
terlepas sehingga penampilan menjadi mirip dengan kelapa.
Bunga jantan dan betina terpisah
namun berada pada satu pohon (monoecious diclin) dan memiliki waktu pematangan berbeda
sehingga sangat jarang terjadi penyerbukan sendiri. Bunga jantan memiliki
bentuk lancip dan panjang sementara bunga betina terlihat lebih besar dan
mekar.
Tingkat produksi yang mungkin dicapai
dari suatu kebun kelapa sawit merupakan hasil interaksi antara faktor potensi
genetik varietas tanaman, lingkungan tempat tumbuhnya, dan pengelolaan dalam
budidayanya. Produksi tinggi akan dicapai jika digunakan varietas sawit unggul
dan ditanam di lokasi yang paling sesuai dengan menerapkan pengelolaan yang baik.
Iklim dan karakteristik tanah/lahan adalah faktor lingkungan penting yang perlu
dipertimbangkan dalam memilih lokasi untuk pengusahaan kelapa sawit.
Dalam praktek, minimal ada 3 unsur
iklim yang penting diperhatikan, yaitu:
Curah
hujan berhubungan dengan jaminanketersediaan air dalam
tanah sepanjang pertumbuhan tanaman. Tanaman kelapa sawit praktis berproduksi sepanjang
tahun sehingga membutuhkan suplai air relatif sepanjang tahun pula. Ada dua hal
penting yang perlu diperhatikan yaitu jumlah curah hujan tahunan (mm) dan distribusi
curah hujan bulanan. Curah hujan yang ideal berkisar 2.000–3.500 mm/th yang
merata sepanjang tahun dengan minimal 100 mm/bulan (Paramananthan, 2003). Di luar
kisaran tersebut tanaman akan mengalami hambatan dalam pertumbuhan dan berproduksi.
Curah hujan antara 1700 – 2.500 dan 3.500–4.000 tanaman akan mengalami sedikit
hambatan. Di lokasi dengan curah hujan kurang dari 1.450 mm/th dan lebih dari
5.000 mm/th sudah tidak sesuai untuk sawit. Rendahnya curah hujan tahunan
berkaitan dengan defisit air dalam jangka waktu relatif lama sedangkan curah
hujan yang tinggi berkaitan dengan rendahnya intensitas cahaya.
Suhu
rata-rata tahunan untuk pertumbuhan dan produksi sawit berkisar antara 24-290C,
dengan produksi terbaik antara 25–270C. Di daerah tropis, suhu udara sangat erat
kaitannya dengan tinggi tempat di atas permukaan laut (dpl). Tinggi tempat
optimal adalah 200 m dpl, dan disarankan tidak lebih dari 400 m dpl, meskipun
di beberapa daerah, seperti di Sumatera Utara, dijumpai pertanaman sawit yang
cukup baik hingga ketinggian 500 m dpl. Suhu minimum dan maksimum belum banyak
diteliti, tetapi dilaporkan bahwa sawit dapat tumbuh baik pada kisaran suhu
antara 8 hingga 380C.
Intensitas
cahaya matahari menentukan laju fotosintesa pada daun yang
pada akhirnya menentukan tingkat produksi. Intensitas matahari juga erat kaitannya
dengan perawanan, curah hujan, ketinggian tempat (altitude), dan lintang lokasi
(Latitude). Di daerah yang banyak berawan menyebabkan intensitas matahari yang
diterima daun sawit menjadi lebih rendah. Sebaliknya meskipun curah hujan
relatif tinggi tetapi lebih banyak terjadi sore hingga malam dan perawanan
kurang, maka intensitas matahari bisa cukup untuk mendukung fotosintesa yang
tinggi. Makin tinggi tempat, suhu makin rendah dan biasanya disertai perawanan yang
lebih lama atau curah hujan yang tinggi dan makin menjauh dari garis khatulitiwa
penyinaran matahari makin berkurang. Kelapa sawit memerlukan lama penyinaran
antara 5 dan 12 jam/hari.
Tabel 1. Kesesuaian iklim untuk kelapa sawit
|
Iklim
|
Baik
(I)
|
Sedang
(II)
|
Kurang
Baik (III)
|
|
Curah
hujan (mm)
|
2000-2500
|
1800-2000
|
1500-1800
|
|
Defisit
air (mm/th)
|
0-150
|
150-200
|
250-400
|
|
Hari
terpanjang tidak hujan
|
<10
|
<10
|
<10
|
|
Temperatur
(C)
|
22-23
|
22-23
|
22-23
|
|
Penyinaran
(jam)
|
6
|
6
|
<6
|
|
Kelembapan
|
80
|
80
|
80
|
Sumber : A.D Koedadiri, P. Purba dan AU Lubis (1978)
Kelapa sawit dapat tumbuh pada jenis tanah podzolik, latosol,
hidromorfik kelabu, alluvial atau regosol, tanah gambut saprik, dataran pantai
dan muara sungai. Tingkat keasaman (pH) yang optimum untk sawit antara 5,0 –
5,5. Kelapa sawit menghendaki tanah yang gembur, subur, datar, berdrainase atau
beririgrasi baik dan memiliki lapisan solum cukup dalam (80 cm) tanpa lapisan
padas. Kemiringan lahan pertanaman kelapa sawit sebaiknya tidak lebih dari 15
derajat.
B.
Sejarah, Luas Dan Lokasi
Perkebunan Di Indonesia
Kelapa sawit didatangkan ke Indonesia
oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1848. Beberapa bijinya ditanam di
Kebun Raya Bogor, sementara sisa benihnya ditanam di tepi-tepi jalan sebagai
tanaman hias di Deli, Sumatera Utara pada tahun 1870-an. Pada saat yang
bersamaan meningkatlah permintaan minyak nabati akibat Revolusi Industri
pertengahan abad ke-19. Dari sini kemudian muncul ide membuat perkebunan kelapa
sawit berdasarkan tumbuhan seleksi dari Bogor dan Deli, maka dikenallah jenis
sawit “Deli Dura”.
Pada tahun 1911, kelapa sawit mulai
diusahakan dan dibudidayakan secara komersial dengan perintisnya di Hindia
Belanda adalah Adrien Hallet, seorang Belgia, yang lalu diikuti oleh K. Schadt.
Perkebunan kelapa sawit pertama berlokasi di Pantai Timur Sumatera (Deli) dan
Aceh. Luas areal perkebunan mencapai 5.123 ha. Pusat pemuliaan dan penangkaran
kemudian didirikan di Marihat (terkenal sebagai AVROS), Sumatera Utara dan di
Rantau Panjang, Kuala Selangor, Malaya pada 1911-1912. Di Malaya, perkebunan
pertama dibuka pada tahun 1917 di Ladang Tenmaran, Kuala Selangor menggunakan
benih dura Deli dari Rantau Panjang. Di Afrika Barat sendiri penanaman kelapa
sawit besar-besaran baru dimulai tahun 1911.
Hingga menjelang pendudukan Jepang,
Hindia Belanda merupakan pemasok utama minyak sawit dunia. Semenjak pendudukan
Jepang, produksi merosot hingga tinggal seperlima dari angka tahun 1940. Usaha
peningkatan pada masa Republik dilakukan dengan program Bumil (buruh-militer)
yang tidak berhasil meningkatkan hasil, dan pemasok utama kemudian diambil alih
Malaya (lalu Malaysia). Baru semenjak era Orde Baru perluasan areal penanaman
digalakkan, dipadukan dengan sistem PIR Perkebunan. Perluasan areal perkebunan
kelapa sawit terus berlanjut akibat meningkatnya harga minyak bumi sehingga
peran minyak nabati meningkat sebagai energi alternatif. Beberapa pohon kelapa
sawit yang ditanam di Kebun Botani Bogor hingga sekarang masih hidup, dengan
ketinggian sekitar 12m, dan merupakan kelapa sawit tertua di Asia Tenggara yang
berasal dari Afrika.
Pengembangan komoditas kelapa sawit
terus meningkat dari tahun ke tahun, terlihat dari rata-rata laju pertumbuhan
luas areal kelapa sawit selama 2004 - 2014 sebesar 7,67%, sedangkan produksi
kelapa sawit meningkat rata-rata 11,09% per tahun. Peningkatan luas areal
tersebut disebabkan oleh harga CPO yang relatif stabil di pasar internasional
dan memberikan pendapatan produsen, khususnya petani, yang cukup menguntungkan.
Berdasarakan buku statistik komoditas
kelapa sawit terbitan Ditjen Perkebunan, pada Tahun 2014 luas areal kelapa
sawit mencapai 10,9 juta Ha dengan produksi 29,3 juta ton CPO. Luas areal
menurut status pengusahaannya milik rakyat (Perkebunan Rakyat) seluas 4,55 juta
Ha atau 41,55% dari total luas areal, milik negara (PTPN) seluas 0,75 juta Ha
atau 6,83% dari total luas areal, milik swasta seluas 5,66 juta Ha atau 51,62%,
swasta terbagi menjadi 2 (dua) yaitu swasta asing seluas 0,17 juta Ha atau
1,54% dan sisanya lokal.
Tabel 2. Sebaran Kelapa Sawit Menurut
Provinsi di Indonesia Tahun 2014

Sumber : Ditjen Perkebunan (2014)
C. Kebijakan
Pemerintah
Pengembangan kelapa sawit yang
dilakukan di Indonesia dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan
perkebunan berkelanjutan sesuai dengan berbagai peraturan perundangan yang
berlaku di Indonesia yang terkait dengan pengembangan kelapa sawit.Sebagai
Guidance untuk melaksanakan dan melakukan penilaian tentang pembangunan kelapa
sawit di Indonesia disusun Sistem Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan
Indonesia/Indonesia Sustainable Palm Oil-ISPO.Tujuan ditetapkannya ISPO adalah
meningkatkan kepedulian pentingnya memproduksi kelapa sawit berkelanjutan, meningkatkan
tingkat daya saing minyak kelapa sawit Indonesia di pasar dunia, dan mendukung
komitmen Indonesia dalam pertemuan Copenhagen 2009. Karena ISPO didasarkan
kepada peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, maka ketentuan ini
merupakan mandatory/kewajiban yang harus dilaksanakan bagi pelaku usaha
perkebunan di Indonesia.
Berbagai peraturan perundangan di
Indonesia yang merupakan landasan dalam penerapan Sistem Pembangunan Perkebunan
Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia/ Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO)
antara lain adalah:
1)
Undang-undang No.12 tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanaman,
2)
Undang-undang No.18 tahun 2004 tentang
perkebunan,
3)
Undang-undang No.5 tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria,
4)
Undang-undang No.23 tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup,
5)
Undang-undang No.29 tahun 2000 tentang
Perlindungan Varietas Tanaman,
6)
Undang-undang No.41 tahun 2000 tentang
Kehutanan,
7)
Peraturan Pemerintah No.40 tahun 1996
tentang HGU, Hak Milik, Hak Pakai Atas Tanah,
8)
Peraturan Pemerintah No.44 tahun 1995
tentang Perbenihan Tanaman,
9)
Peraturan Pemerintah No.6 tahun 1995
tentang Perlindungan Tanaman,
10)
Peraturan Pemerintah No.27 tahun 1999
tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup,
11)
Permentan No.26 tahun 2007 tentang Pedoman
Perizinan Perkebunan,
12)
Permentan No.14 tahun 2009 tentang Pedoman
Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Budidaya Kelapa Sawit,
13)
Permentan No.7 tahun 2009 tentang Pedoman
Penilaian Uasaha Perkebunan,
14)
Permentan No.36 tahun 2009 tentang
Persyaratan Penilaian Usaha Perkebunan,
15)
Permentan No.37/Permentan/OT.140/8/06
tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas,
16)
Permentan No.38/Permentan/OT.140/8/06
tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih,
17)
Permentan No.39/Permentan/OT.140/8/06
tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih Bina,
18)
Perarturan Menteri Agraria/ Kepala BPN
No.2 tahun 1999 tentang Izin Lokasi,
19)
Keputusan Bersama Menteri Kehutanan,
Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pertanahan Nasional No.364/Kpts-II/1990,
519/Kpts/Hk.050/7/1990 dan 23/VIII/90 dan 23/VIII/1990 tentang Ketentuan
Pelepasan Kawasan Hutan dan Pemberian Hak Guna Usaha untuk Pengembangan,
20)
Peraturan Dirjenbun No.174 tahun 2009
tentang Kuesioner Penilaian Usaha Perkebunan dan Pengolahan Data untuk
Penilaian Usaha Perkebunan Tahap Pembangunan dan Operasional,
Berdasarkan kebijakan pengembangan
agribisnis kelapa sawit nasional pada periode 2005-2010 yang dilansir dari web
litbang adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan peningkatan produktivitas
dan mutu kelapa sawit
Kebijakan ini dimaksudkan untuk
meningkatkan produktivitas tanaman serta mutu kelapa sawit secara bertahap,
baik yang dihasilkan oleh petani pekebun maupun perkebunan besar. Penerapan
kebijakan peningkatan produktivitas dan mutu kelapa sawit dapat ditempuh
melalui program: peremajaan kelapa sawit, pengembangan industri benih yang berbasis
teknologi danpasar, peningkatan pengawasan dan pengujian mutu benih, perlindungan
plasma nutfah kelapa sawit, pengembangan dan pemantapan kelembagaan petani.
2. Pengembangan industri hilir dan
peningkatan nilai tambah kelapa sawit
Kebijakan ini dimaksudkan agar ekspor
kelapa sawit Indonesia tidak lagi berupa bahan mentah (CPO), tapi dalam bentuk
hasil olahan, sehingga nilai tambah dinikmati di dalam negeri dan penciptaan
lapangan kerja baru. Penerapan kebijakan pengembangan industri hilir ini
ditempuh antara lain melalui:
a.
Fasilitasi pendirian PKS terpadu dengan
refinery skala 5 – 10 ton TBS/jam di areal yang belum terkait dengan unit
pengolahan dan pendirian pabrik Minyak Goreng Sawit (MGS) skala kecil di sentra
produksi CPO yang belum ada pabrik MGS.
b.
Pengembangan industri hilir kelapa sawit
di sentra-sentra produksi.
c.
Peningkatan kerjasama di bidang promosi,
penelitian dan pengembangan serta pengembangan SDM dengan negara penghasil CPO.
d.
Fasilitasi pengembangan biodiesel.
e.
Pengembangan market
3. Kebijakan industri minyak
goreng/makan terpadu
Kebijakan ini diperlukan mengingat
rawannya pasar minyak goreng di Indonesia dan besarnya biaya ekonomi dan sosial
akibat kelangkaan bahan pangan ini di dalam negeri dan goyahnya posisi
Indonesia sebagai pemasok CPO terpercaya di pasar dunia. Kebijakan ini
diharapkan arah pengembangan komoditas penghasil minyak goreng yang jelas dan
unsur-unsur pendukungnya.
4. Dukungan penyediaan dana
Kebijakan ini dimaksudkan untuk
tersedianya berbagai kemungkinan sumber pembiayaan yang sesuai untuk
pengembangan kelapa sawit, baik yang berasal dari lembaga perbankan maupun non
bank. Disamping itu perlu segera dihidupkan kembali dana yang berasal dari
komoditi kelapa sawit untuk pengembangan agribisnis kelapa sawit (semacam dana
cess).
Dalam rangka mencapai target proyek
BBN, pemerintah antara lain akan mendorong investasi di sektor sawit. Secara
keseluruhan pemerintah telah mencadangkan 24,4 juta ha lahan pada tahun 2010.
Rinciannya, peluasan lahan perkebunan 5 juta ha, revitalisasi perkebunan kelapa
sawit 2 juta ha, rehabilitasi lahan 9 juta ha dan reformasi agraria 8 juta ha.
Kebijakan pemerintah ini mendapat
sambutan positif seperti terlihat dari minat investor yang cukup besar untuk ikut serta dalam
proyek pengembangan BBN ini. Disamping itu, pemerintah juga telah memasukan
industri kelapa sawit kedalam sektor prioritas bersama industri lainnya seperti
tekstil, kehutanan, sepatu, elektronika, kelautan, petrokimia. Hal ini tidak
terlepas dari potensi dan peran strategis yang bisa dicapai oleh sektor ini
dalam pembangunan nasional.
Seperti diketahui, industri kelapa
sawit adalah salah satu penyerap tenaga
kerja terbesar dan mempunyai kontribusi besar dalam menghasilkan devisa. Pada
2005, industri ini menyerap sekitar 3,5 juta tenaga kerja dan berhasil
memberikan kontribusi sebesar US$ 4,7 miliar terhadap devisa negara. Untuk
menunjang pertumbuhan industri kelapa sawit pemerintah juga telah mengeluarkan
kebijakan antara lain menghapus pengenaan PPN (10%) dalam pengolahan crude palm
oil (CPO) dan masuk dalam industri yang mendapat fasilitas insentif PPh (tax
alowance) berdasarkan revisi Peraturan Pemerintah No. 148.
Kebijakan tersebut diharapkan akan
dapat lebih memacu pertumbuhan sektor ini sehingga peran dan kontribusinya
dalam perekonomian nasional terus meningkat. Namun, pemerintah juga menyadari
bahwa kebijakan tersebut bukan satu-satunya yang dapat menjadi faktor stimulasi,
tetapi masih banyak kebijakan yang harus terus menerus dikembangkan seperti
penyediaan lahan, kompetensi SDM dan lain-lain. Dialog dan diskusi dengan para
pemangku kepentingan perlu terus dilakukan secara kontinyu.
D. Teknologi
Produksi Pasca Panen
Minyak sawit digunakan sebagai bahan
baku minyak makan, margarin, sabun, kosmetika, industri baja, kawat, radio,
kulit dan industri farmasi. Minyak sawit dapat digunakan untuk begitu beragam
peruntukannya karena keuunggulan sifat yang dimilikinya yaitu tahan oksidasi
dengan tekanan tinggi, mampu melarutkan bahan kimia yang tidak larut oleh bahan
pelarut lainnya, mempunyai daya melapis yang tinggi dan tidak menimbulkan
iritasi pada tubuh dalam bidang kosmetik.
Bagian yang paling populer untuk
diolah dari kelapa sawit adalah buah. Bagian daging buah menghasilkan minyak
kelapa sawit mentah yang diolah menjadi bahan baku minyak goreng dan berbagai
jenis turunannya. Kelebihan minyak nabati dari sawit adalah harga yang murah,
rendah kolesterol, dan memiliki kandungan karoten tinggi. Minyak sawit juga
diolah menjadi bahan baku margarin.
Minyak inti menjadi bahan baku minyak
alkohol dan industri kosmetika. Bunga dan buahnya berupa tandan, bercabang
banyak. Buahnya kecil, bila masak berwarna merah kehitaman. Daging buahnya
padat. Daging dan kulit buahnya mengandung minyak. Minyaknya itu digunakan
sebagai bahan minyak goreng, sabun, dan lilin. Ampasnya dimanfaatkan untuk
makanan ternak. Ampas yang disebut bungkil itu digunakan sebagai salah satu
bahan pembuatan makanan ayam. Tempurungnya digunakan sebagai bahan bakar dan
arang.
Buah diproses dengan membuat lunak
bagian daging buah dengan temperatur 90°C. Daging yang telah melunak dipaksa
untuk berpisah dengan bagian inti dan cangkang dengan pressing pada mesin
silinder berlubang. Daging inti dan cangkang dipisahkan dengan pemanasan dan
teknik pressing. Setelah itu dialirkan ke dalam lumpur sehingga sisa cangkang
akan turun ke bagian bawah lumpur. Sisa pengolahan buah sawit sangat potensial
menjadi bahan campuran makanan ternak dan difermentasikan menjadi kompos.
E.
Pemasaran
Perkebunan
kelapa sawit yang dikelola oleh rakyat memiliki luas lahan yang terbatas yaitu
berkisar 1-10 hektar. Dengan luas lahan tersebut, tentunya menghasilkan produksi
TBS yang terbatas, untuk mengatasi hal ini maka petani harus menjual TBS melalui
pedagang tingkat desa yang dekat dengan lokasi kebun atau melalui KUD, kemudian
berlanjut ke pedagang besar hingga ke prosesor/industri pengolah. Berikut
Perkebunan
kelapa sawit yang dikelola oleh rakyat memiliki luas lahan yang terbatas yaitu
berkisar 1-10 hektar. Dengan luas lahan tersebut, tentunya menghasilkan produksi
TBS yang terbatas, untuk mengatasi hal ini maka petani harus menjual TBS melalui
pedagang tingkat desa yang dekat dengan lokasi kebun atau melalui KUD, kemudian
berlanjut ke pedagang besar hingga ke prosesor/industri pengolah.
Laju pertumbuhan rata-rata volume
ekspor kelapa sawit khususnya CPO selama 2003-2014 sebesar 12,94% per tahun
dengan peningkatan nilai ekspor rata-rata 25,76% per tahun. Realisasi ekspor
komoditas kelapa sawit tahun 2013 telah mencapai volume 20,58 juta ton (minyak
sawit/CPO dan minyak sawit lainnya) dengan nilai US $15,84 milyar. Volume
ekspor komoditas kelapa sawit sampai dengan bulan September 2014 mencapai 15,96
juta ton dengan nilai sebesar 12,75 juta US$. Hal ini mengalami kenaikan
sebesar 7,59% jika dibandingkan dengan volume ekspor sampai dengan september
2013 sebesar 14,831 juta ton. Neraca perdagangan untuk komoditas kelapa sawit
tahun 2013 telah mencapai US $19,34 milyar.
Perkebunan
kelapa sawit jadi primadona dan mampu mencapai perkembangan seperti sekarang
ini, sehingga menjadi Negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia, hal ini
disebakan antara lain : perkebunan kelapa sawit dapat memberikan manfaat
positif pertumbuhan ekonomi yang dirasakan masyarakat dan pelaku usaha kelapa
sawit, harga CPO dunia yang cukup baik dan stabil, sebagai minyak biofuel
pengganti minyak fosil dan juga sangat dimungkinkan berkat prakarsa pemerintah
yang diawali dengan pengembangan perkebunan kelapa sawit melalui proyek-proyek
Pola PIR (Perusahaan Inti Rakyat)/NES (Nucleus Estate Smallholders) pada awal
tahun ’80 an.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Indonesia
merupakan produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia setelah mampu
menggeser Malaysia. Kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq.) dan produk
turunannya telah menjadi komoditas perdagangan internasional yang menyumbang
devisa terbesar bagi negara dari ekspor non-migas tanaman perkebunan.
Pengusahaan kebun kelapa sawit nasional dilakukan oleh perkebunan besar swasta
(PBS), perkebunan rakyat (PR), dan perkebunan besar negara (PBN) telah menyebar
di 19 provinsi. Perkembangan areal tanaman kelapa sawit di Indonesia mengalami peningkatan
yang pesat dari tahun ke tahun. Indonesia menjadi negara produsen kelapa sawit
terbesar dengan luas areal sebesar 7.07 juta hektar dan produksi CPO mencapai
18.46 juta ton. Pencapaian hasil produksi kelapa sawit yang tinggi dipengaruhi
oleh tiga faktor utama, yaitu : faktor lingkungan, faktor genetik dan teknik
budidaya. Prospek pasar bagi olahan kelapa sawit cukup baik, karena permintaan
dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup besar, tidak hanya di
dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Oleh karena itu, sebagai negara tropis
yang masih memiliki lahan cukup luas, Indonesia berpeluang besar untuk
mengembangkan pekebunan kelapa sawit, baik melalui penanaman modal asing maupun
skala perkebunan rakyat.